14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Sebanyak 14 Kepala Desa Antar Waktu resmi melanjutkan tonggak kepemimpinan desa setelah dilantik oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM. Pelantikan ini menjadi penanda kesinambungan roda pemerintahan desa sekaligus penguatan peran desa sebagai pilar utama pembangunan di Kabupaten Brebes.

“Desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, Kepala Desa harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ucap Bupati Brebes saat pelantikan di Pendopo Brebes, Senin (20/4/2026).

Berita Lainnya

Paramitha mengatakan, kades antar waktu merupakan hasil musyawarah desa, sebuah mekanisme demokrasi yang menekankan nilai kebersamaan dan mufakat dalam menentukan pemimpin di tingkat desa.

“Pemerintahan desa yang dipimpin kepala desa bersama perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Kepala desa harus mampu mengelola rumah tangga desa sekaligus menjalankan kebijakan pemerintah pusat dan daerah secara efektif,” tuturnya.

Lebih lanjut, Paramitha menjelaskan bahwa masa jabatan kepala desa antar waktu adalah melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Saudara-saudara diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Paramitha berharap, para kades mampu meningkatkan kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.

Selain itu, Paramitha juga menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Fokus utama saat ini meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan pendapatan asli daerah.

“Program pembangunan harus dijalankan sesuai prioritas dan regulasi yang berlaku, sehingga kesinambungan pembangunan desa dapat terjaga,” ungkapnya.

Terakhir, Paramitha mengajak seluruh kepala desa untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat persatuan masyarakat. Kepala desa dituntut mampu menjalankan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adapun 14 kepala desa yang dilantik yakni:

1. Kepala Desa Bentar Kecamatan Salem, Juni Sunendar
2. Kepala Desa Indrajaya Kecamatan Salem, Jajang
3. Kepala Desa Sisalam Kecamatan Wanasari, Mokh. Idi Fitriadi, S.Pd, SH, MM
4. Kepala Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba, M. Faqih Usman, M.Pd
5. Kepala Desa Cipelem Kecamatan Bulakamba, Rakhmanto
6. Kepala Desa Randusari Kecamatan Losari, Maunah
7. Kepala Desa Ciampel Kecamatan Kersana, Nurazizah
8. Kepala Desa Jatimakmur Kecamatan Songgom, Daningsih
9. Kepala Desa Songgom Kecamatan Songgom, Wasori
10. Kepala Desa Batursari Kecamatan Sirampog, Muhaimin
11. Kepala Desa Plompong Kecamatan Sirampog, Darto, S.Pd
12. Kepala Desa Benda Kecamatan Sirampog, Khalimi
13. Kepala Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, Suwandi
14. Kepala Desa Pende Kecamatan Banjarharjo, Mashuri

Pos terkait